Benarkah Geografi sebagai Ilmu Pengetahuan Sosial? -Ketertarikan penulis pada ilmu Geografi ini diawali saat berada di Sekolah Dasar. Dimana pada saat bapak Guru IPS dalam pembelajaran dikelas sering melakukan cerdas cermat tentang pengetahuan geospasial Indonesia, seperti pertanyaan “dimana letak Danau Toba?”, “sungai terpanjang di Pulau Jawa?”, dan sebagainya. Bahkan tidak jarang, Guru meminta murid untuk menggambarkan peta buta sebuah Negara atau Provinsi tertentu.
Dalam suatu Sistem Pendidikan Nasional kita, materi Geografi masuk kedalam muatan Ilmu Pengetahuan Sosial. Hal ini dapat dilihat dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 37 yang menyatakan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah wajib memuat mata pelajaran salah satunya adalah Ilmu Pengetahuan Sosial (Pasal 37,1f) dan pada aturan pendukungnya yang terdapat dilampiran Permendikbud No.21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa geografi masuk kedalam Muatan Ilmu Pengetahuan Sosial (point 6.1 dan 6.3). Maka dari itu mengapa dalam Ujian Nasional (UN) 2019 dan UN sebelumnya, Geografi dikelompokkan sebagai Peminatan Ilmu Pengatahuan Sosial untuk jenjang SMA.
Pertanyaannya, tepatkah geografi sebagai bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial? Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis akan memberikan lima argumen sebagai pengukurnya.
Argumen pertama adalah dari arti kata Geografi yang tidak mencerminkan sebagai ilmu sosial. Arti kata geografi diambil dari bahasa Yunani yaitu geographia. Kata ini terdiri dari kata geo yang berarti bumi dan graphien yang berarti tulisan/ uraian. Geo sendiri sebagai objek yang dipelajari yang biasa disebut sebagai fenomena Alam atau geosfer. Menurut Graphien sebagai kata kerja yang menuntut orang memahami tentang fenomena Geosfer untuk menjawab apa, dimana, mengapa, kapan, dan bagaimana sesuatu di Bumi itu bisa terjadi. Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), geografi adalah ilmu tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi.
Kedua, Geosfer adalah suatu objek material geografi merupakan wujud dari fenomena alam /natural yang terjadi pada Bumi. Geosfer/fenomena tersebut berupa lapisan dalam bumi atau Litosfer, lapisan air bumi atau hidrosfer, lapisan udara atau atmosfer, fenomena mahluk hidup bumi atau biosfer, dan fenomena manusia di bumi atau antroposfer.
Ketiga, Geografi adalah Induk dari berbagai variasi ilmu Pengetahuan. Mempelajari tentang fenomena litosfer menghasilkan ilmu pengetahuan mengenai geomorfologi, geologi, dan pedologi. Demikian pula dalam mempelajari Fenomena atmosfer menghasilkan keilmuan meteorology dan klimatologi. Fenomena hidrosfer untuk mempelajarinya menghasilkan ilmu hidrologi, dan oseanografi. Fenomena biosfer menghasilkan keilmuan bidang ekologi, biogeografi berupa zoobiogeografi dan fitobiogeografi. Demikian pula antrosfer yang dipelajari dengan detil melalui ilmu kependudukan/demografi, geografi kota, dan sebagainya.
Keempat, Ilmu Geografi adalah merupakan keilmuan yang terukur (the measure is tangible) baik menyangkut aktivitas yang dilakukan maupun metodologinya. Aktivitas yang umum dilakukan oleh para geographer untuk meneliti merupakan kegiatan-kegiatan yang menuntut observasi keruangan menyeluruh yang dilengkapi dengan bukti-bukti empiris. Kegiatan yang dilakukan adalah seperti pengukuran lahan, pemetaan, penginderaan jauh baik melalui satelit atau foto udara ataupun drone, sensus untuk pengukuran demografi, dan sebagainya. hasil analisa yang dilakukan umumnya adalah kuantitatif. Hal ini berbeda dengan ilmu sosial yang sebagian besar hasil analisanya adalah kualitatif.